COCKTAIL MAUT TANPA AIR MATA

Image

COCKTAIL MAUT TANPA AIR MATA

Oleh: Jum’an

 

Hukuman mati jelas disebut dalam kitab suci tiga agama Islam, Nasrani dan Yahudi dan banyak orang yakin akan mencegah orang untuk membunuh karena takut akan hukuman yang sangat berat, baik didunia maupun diakhirat. Setidaknya ada tujuh cara hukuman mati yang semuanya mengerikan. Yaitu dengan cara dipancung, digantung, disetrum dikursi listrik (electrocution), kamar gas, disuntik mati (lethal injection), ditembak atau dirajam. Semuanya terdengar dan terkesan sangat mengerikan. Dipancung, kepala jatuh menggelinding dengan mata terbuka sedangkan tubuh menggelepar sebelum benar-benar mati. Hukuman gantungan kalau terlalu cepat jatuhnya, badan kelojotan dan kalau kurang cepat kepala meronta karena tercekik. Kursi listrik akan menimbulkan bau daging manusia terbakar yang menyengat dan kulit kepala megeluarkan asap. Di kamar gas orang tersedak menyeramkan dan terlalu lama matinya. Dengan suntikan, seperti anda baca dibawah ini, tidak kalah mengerikan jika terjadi kesalahan kecil sekalipun dan sudah sering terbukti. Ditembak terlalu ganas, dada ditembus peluru dengan mata ditutup dan tangan diikat kebelakang. Begitu juga dirajam yaitu dlempari batu sampai mati. Semuanya nauzubillah min dzalik.

China, Amerika, Iran dan Saudi Arabia tercatat sebagai negara-negara yang paling banyak melaksanakan hukum mati. Karena banyak negara menetapkan hukuman mati didalam konstitusi mereka, masing-masing juga mempunyai petunjuk pelakanaan yang mungkin mereka anggap cara eksekusi yang lebih manusiawi, tak nampak menyiksa, tidak mengesankan balas dendam, berdarah-darah dan tidak berlama-lama. Bahkan konon Kusni Kasdut penjahat legendaris yang dihukum mati pada tahun 1980, malam sebelumnya dijamu keluarganya dengan makanan enak-enak (cap cay, mi dan ayam goreng), makanan yang tidak akan sempat dicerna sampai sempurna karena esok hari hidupnya sudah harus berakhir. Kedua matanya ditutup untuk mengurangi rasa takut. Kabarnya, salah satu senapan dari regu tembak berisi peluru kosong sehinga semua anggota regu tembak berharap semoga bukan peluru mereka yang membunuh si terpidana. Alangkah manusiawinya!

Setidaknya ada dua cara untuk menyuntik mati seorang terpidana. Pertama dengan sekali suntik bius over-dosis sehingga tertidur dan tidak bangun lagi. Yang kedua, yang dianggap lebih cepat dan lebih aman, dengan menggunakan suntikan tiga tahap. Yaitu di bius, dilumpuhkan, dihentikan jantungnya. Pada tahun 1977 Jay Chapman seorang dokter Amerika membuat ramuan yang disebut Three Drugs Cocktail yang sejak itu dipakai disana untuk mengeksekusi terpidana mati dengan suntikan (lethal injection). Cocktail itu terdiri dari tiga bahan kimia yang akan disuntikkan secara berturut-turut melalui saluran infus. Mula-mula larutan Sodium Thiopental suatu senyawa barbiturat yang merupakan obat bius super cepat untuk menidurkan terpidana. Lalu menyusul larutan Vecuronium Bromide yang berfungsi melemaskan dan melumpuhkan seluruh otot-otot tubuh sehingga tidak dapat digerakkan. Terakhir suntikan larutan Potassium Chloride yang berfungsi untuk menghentikan denyut jantung. Secara teoritis suntikan tiga tahap ini akan mematikan dengan aman, cepat dan tak terasa. Tetapi kenyataan tidak demikian. Hukuman mati dengan cara ini sering berjalan tidak mulus. Memasang infus dalam suasana tegang tidaklah mudah. Apalagi kalau “pasien” terlalu gemuk, gemetar atau pemakai narkoba. Jadi pembiusan pertama mungkin tidak sempurna. Tetapi karena kemudian tubuh dilumpuhkan dengan suntikan kedua, tim eksekusi tidak tahu apakah pasien mereka merasakan sesuatu atau tidak. Padahal suntikan ketiga yaitu larutan Potassium Chlorida diketahui bakal menimbulkan rasa sakit yang luar biasa panas membakar urat-urat darah bila saraf-saraf masih bekerja dan tidak terbius dengan sempurna. Jadi akibatnya justru kematian yang sangat menyakitkan tanpa seorangpun menyadarinya karena siterpidana hanya diam, berkedippun tidak. Derita tanpa air mata.

Kegagalan eksekusi dengan suntikan selain dapat mengakibatkan si terpidana mati dengan tersiksa dan kesakitan tetapi badan dan mukanya nampak tidur damai, juga dapat mengakibatkan yang sebaliknya. Akhir April 2014 lalu Clayton Lockett seorang pria kulit hitam usia 38 tahun menjalani hukuman mati dengan suntikan di penjara Negara Bagian Okahoma Amerika. Tetapi pelaksanaannya tidak berjalan mulus. Clayton sempat sekarat meronta-ronta dan menggelepar-gelepar sementara terikat ditempat ia dibaringkan selama 43 menit. Tubuhnya berkedut dan kemudian kejang-kejang. Tampak seperti tubuh bagian atasnya berusaha untuk mengangkat pembaringan tepat ia diikat. Akhirnya ia mati akibat serangan jantung. Pada 16 Januari tahun ini terpidana mati dari Ohio, Dennis McGuire, megap-megap, sesak nafas dan kejang selama lebih dari 10 menit sebelum mati oleh koktail obat yang digunakan dalam eksekusi. Setelah pelaksanaan prosedur eksekusi, jasadnya masih berkali-kali mendengus, mengeluarkan suara mengorok dan melekukkan punggungnya, menggeliat kesakitan; terlihat dan terdengar seolah-olah ia tercekik. Hal ini berlangsung selama 19 menit.

Jadi meskipun Lethal Injection dianggap sebagai cara yang paling cepat, aman dan tak terasa, kenyataanya banyak juga mengalami kegagalan. Kasus eksekusi Clayton dan McGuire merupakan buktinya. Maut adalah rahasia Sang Khaliq. Wallohu a’lam. Tulisan ini adalah update tulisan saya dengan judul yang sama.

Tinggalkan komentar